WTP Lima Tahun Berturut, MK Raih Penghargaan

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima penghargaan atas keberhasilannya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diterima Sekertaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah secara langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Selasa (20/9).

Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada MK bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang laporan keuangannya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Sri Mulyani mengatakan pada opini WTP tahun 2014, tercatat sebanyak 275 entitas pelaporan. Dengan kata lain, pada tahun 2015, terdapat peningkatan entitas pelaporan yang cukup signifikan. Entitas pelaporan keuangan yang mendapat WTP meliputi 56 dari 85 kementerian/lembaga, 29 dari 34 pemerintah provinsi dan 222 dari 415 pemerintah kabupaten, serta 60 dari 93 pemerintah kota.

Menurut Sri Mulyani, tujuan pemberian penghargaan pada pemerintah yang lima tahun berturut-turut mendapat WTP adalah untuk memberi semangat pada kementerian/lembaga dan pemerintahan yang belum mendapat WTP. Dia juga berharap agar yang kementerian/lembaga dan pemerintahan yang sudah mendapat WTP tidak merosot ke wajar dengan pengecualian (WDP).

\\\"Jadi sudah semakin banyak yang WTP, namun masih ada pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang masih perlu menuju ke WTP.  Untuk yang sudah WTP, setiap tahun dijaga. Bukannya setelah WTP kemudian kita relaks dan statusnya menjadi menurun,\\\" ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Guntur Hamzah menjelaskan MK telah berhasil meraih predikat WTP atas laporan keuangannya lebih dari lima tahun berturut-turut. “Mahkamah Konstitusi telah mendapatkan predikat WTP 10 kali berturut-turut, atas laporan keuangan tahun 2006 hingga 2015 yang baru dinyatakan opininya oleh Kementerian Keuangan pada 2016 ini,” ujar Guntur.

Pertumbuhan Ekonomi

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2016 itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan sejumlah program yang akan dilakukan pemerintah pusat untuk menghadapi penurunan pertumbuhan ekonomi secara global. Pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta pengurangan kesenjangan adalah beberapa prioritas pemerintah yang tercermin dalam nawacita.

Sri Mulyani juga menyampaikan kepada para pimpinan kementerian/lembaga agar dapat memotong anggaran untuk kegiatan non-prioritas. “Bagi aktivitas yang dianggap bukan aktivitas prioritas, kami meminta kementerial/lembaga lakukan seleksi sendiri pos yang bisa dihemat agar APBN bisa dikelola secara berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Kemenkeu juga tengah melakukan rasionalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Kami juga melakukan rasionalisasi DBH karena penerimaan kita menurun, termasuk DAK. Kita menunda juga beberapa DAU (Dana Alokasi Umum, red),” jelas Menkeu.

(ilham/lul)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi