MK Gelar Seleksi Jabatan Kabiro Renwas
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar seleksi jabatan untuk posisi Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan (Biro Renwas), Rabu (20/7). Seleksi yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK tersebut diikuti oleh 3 pejabat setingkat eselon 3.
Ketiga pejabat tersebut, yakni Kepala Bagian Pengawasan, Organisasi dan Tata Laksana Mula Pospos, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Sigit Purnomo, dan Kepala Bagian Keuangan Tatang Garjito. Mereka melaksanakan tes tertulis selama 180 menit. Dalam tes tertulis, ketiganya diwajibkan membuat makalah sesuai dengan tema yang diberikan oleh panitia seleksi (pansel). Dalam pelaksanaan tes, para calon kepala biro tak diperbolehkan mengakses buku maupun internet sebagai bahan pembuatan tulisan mereka.
Sekjen MK M. Guntur Hamzah dalam sambutannya menjamin proses seleksi berlangsung fair dan dapat dipertanggungajawabkan. Ia menyatakan tak akan ada istilah titipan atau intervensi dari pihak manapun. “Saya memandang kesemua calon secara obyektif. Tidak ada preferensi ke satu calon manapun,” ujarnya.
Apabila ada intervensi pada dirinya untuk memilih satu calon tertentu, imbuh Guntur, dirinya akan menolak secara tegas. Sebab, hal demikian menciderai profesionalisme dan transparansi kelembagaan. “Tindakan tersebut mencerminkan sikap nepotisme yang dapat merusak prinsip keadilan,” tegasnya.
Dirinya berpesan kepada ketiga peserta agar mengerjakan makalah tepat waktu. Waktu yang diberikan selama 180 menit harus dimanfaatkan sebaik baiknya. Dalam pembuatan makalah, lanjut Guntur, akan diketahui pemikiran dari masing-masing calon, apakah bisa membuat konsep dan perencanaan strategis atau tidak. “Ini nantinya akan berguna ketika menjalankan kepemimpinan di Biro Renwas,” jelasnya.
Sebelumnya, tes jabatan ini sudah melalui dua tahap pendahuluan. Pertama seleksi administrasi, lalu berlanjut pada seleksi assessment center. Ketiga peserta yang saat ini mengikuti seleksi adalah peserta yang berhasil lolos menyisihkan peserta lainnya. Peserta yang nantinya berhasil memperoleh hasil terbaik dalam tes tertulis akan berhak mengisi jabatan selaku Kepala Biro Renwas yang baru. (ars/lul)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi