MK Selenggarakan Seminar Konstitusi di Lombok

 

Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram, menggelar acara Seminar Konstitusi dengan Tema “Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Evaluasi Tahun 2015 dan Proyeksi Tahun 2017)”, yang diselenggarakan di ruang sidang FH Universitas Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (10/5).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah sangat mengapresiasi dan memandang penting kegiatan tersebut. Pasalnya, Indonesia baru saja menggelar hajatan nasional yakni pilkada serentak sebagai bentuk kemajuan demokrasi. “Secara teoritik, pilkada serentak oleh rakyat sesungguhnya amat baik bagi perkembangan demokrasi. Akan tetapi, realita mengatakan lain, pilkada yang lalu masih banyak diwarnai persoalan, terutama belum terwujudnya demokrasi substansial sebagaimana yang diharapkan,” imbuhnya.

Menurut Guntur, terdapat beberapa isu yang perlu dicermati dalam rangka menyelenggarakan pilkada 2017 yang lebih baik. Ada beberapa hal yang menjadi catatan saat penyelenggaraan pilkada 2015 sebagai bahan pelajaran dalam pilkada mendatang, salah satunya dari aspek kelembagaan. “Indonesia adalah negara yang lengkap dalam penyelenggaraan demokrasi. Ada KPU, Bawaslu dan DKPP. Namun dari beberapa instrumen demokrasi tersebut, perlu diperkuat lagi” imbuhnya.

Guntur menegaskan sudah saatnya bangsa Indonesia membangun kultur hukum yang lebih kuat. Dalam hal pilkada, lembaga yang terkait langsung seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP memiliki peranan penting. “Sebagai contoh, pada 2015 kemarin, dari 269 daerah terdapat 151 perkara pilkada yang masuk ke MK. Hal ini telah merefleksikan bagaimana belum terciptanya demokrasi secara benar. Tentu kita bertanya-tanya, apa sih yang diinginkan dari demokrasi kita ini sebenarnya,” papar Guntur.

Di akhir sambutannya, Guntur mengajak seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika yang hadir, untuk terus belajar dari pengalaman yang ada guna menghadapi tantangan di masa datang. Diharapkan pada 2017 mendatang, para kontestan pilkada berpikir lebih jernih, terutama dalam hal membangun mental siap menang dan siap kalah. “Penting untuk kembali membaca dan meresapi putusan-putusan MK terkait pilkada yang lalu. Mudah-mudahan, MK dan kita semua dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan demokrasi di negara ini sesuai dengan proporsi masing-masing tanpa saling mengintervensi,” tutupnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir sebagai pembicara, Bupati Kabupaten Lombok Utara Najmul Akhyar serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Galang Asmara. (ddy/lul)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi