\\\"Koperasi Konstitusi\\\" Gelar Rapat Anggota Tahunan

Koperasi Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2016 di Aula Gedung MK, Sabtu (9/4) yang diikuti oleh segenap pegawai MK. RAT Koperasi Konstitusi 2016 tersebut secara resmi dibuka oleh Sekjen MK, M. Guntur Hamzah.  

Dalam sambutannya, Guntur menuturkan, RAT adalah forum tertinggi bagi MK untuk menentukan arah koperasi ke depan. Sekaligus, RAT juga merupakan wahana bagi para pegawai MK untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan keikutsertaan pegawai dalam Koperasi Konstitusi.

“Sesungguhnya kalau kita melihat esensi koperasi adalah lebih ke arah upaya untuk bekerja sama, saling membantu, menumbuhkan kesetiakawanan, berusaha menanamkan jiwa entrepreneur  pada diri kita sehingga terwujud kewirausahaan di lingkungan internal kita. Sekaligus juga dilandasi semangat kekeluargaan, kegotong royongan dan sebagainya,” papar Guntur.

Namun demikian, Guntur sempat mempertanyakan eksistensi Koperasi Konstitusi dalam menjalankan fungsinya untuk sejalan dengan semangat kekeluargaan, gotong royong, saling membantu dan sebagainya.

“Karena saya mendengar kabar bahwa susahnya meminjam uang di Koperasi Konstitusi. Apakah ini sejalan dengan prinsip-prinsip gotong royong, kekeluargaan dan sebagainya? Kalau untuk membantu kebutuhan yang sulit dielakkan saja susah?” ungkap Guntur.

Guntur mengatakan, ada tanggung jawab dari para pengurus Koperasi Konstitusi untuk menjaga amanah sebagai pengurus. Tujuannya, supaya aktiva atau cash flow dari koperasi dapat terjaga dengan baik.

“Dalam konteks inilah, kebijakan yang ditempuh koperasi untuk terlalu berhati-hati terhadap amanah yang dipegangnya, ini membuat pengurus koperasi cenderung terkesan ‘pelit’ dan berupaya supaya aktiva dalam koperasi bisa  terus bergulir, bertambah dan bertambah,” kata Guntur apa adanya.

Namun, ujar Guntur, ia mendapat informasi bahwa sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Konstitusi meningkat pada tahun 2016. Dengan demikian, anggapan bahwa Koperasi Konstitusi terkesan ‘pelit’ tidak sepenuhnya benar. “Bagaimanapun pengurus Koperasi Konstitusi tetap berupaya untuk memperhatikan kesejahteraan para anggotanya dan menjalankan tugas sesuai koridor,” tutupnya. (Nano Tresna Arfana/lul)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi