MK Gandeng Tiga Fakultas Hukum Gelar Debat Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) dan tiga perguruan tinggi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding, MoU) untuk menyelenggarakan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antara Perguruan Tinggi se-Indonesia 2016. Penandatanganan dilakukan pada Jumat (5/2) di lantai 11 Gedung MK. Ketiganya yaitu Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat, FH Universitas Mataram, dan Universitas Batam.
Penandatanganan MoU yang langsung disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Muhammad Guntur Hamzah tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Noor Sidharta bersama Dekan FH Universitas Lambung Mangkurat Mohammad Effendy, Dekan FH Universitas Batam Laily Washliati, serta Dekan FH Universitas Mataram Lalu Husni.
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk mewujudkan program Pendidikan dan Pelatihan Hak Konstitusional Warga Negara dan Hukum Acara Peradilan Konstitusi melalui kegiatan penyelenggaraan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa AntarPerguruan Tinggi se-Indonesia 2016. Adapun Debat Konstitusi, bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap Konstitusi, membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan Konstitusi dan membangun budaya sadar berkonstitusi, serta mengembangkan budaya debat ilmiah di kalangan mahasiswa berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Kegiatan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2016 dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni Tahapan Eliminasi, Tahapan Regional dan Tahapan Nasional.
Tahapan regional terdiri atas tiga regional, yakni regional barat, regional tengah, dan regional timur. Regional Barat yang meliputi wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat dilaksanakan di Batam dengan tuan rumah FH Universitas Batam pada 19-21 April 2016. Sementara Regional Tengah yang meliputi wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan, dilaksanakan di Banjarmasin dengan tuan rumah FH Universitas Lambung Mangkurat pada 26-28 April 2016. Sedangkan Regional Timur yang meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua dilaksanakan di Mataram, dengan tuan rumah FH Universitas Mataram pada 10-12 Mei 2016.
Para peserta yang lolos Tahap Regional akan memasuki Debat Konstitusi Tahap Nasional. Peserta tahap nasional berjumlah 24 perguruan tinggi yang terdiri atas juara I, juara II, juara III dan semifinalis serta 4 tim babak perempat finalKompetisi Debat Konstitusi Tahap Regional. Pelaksanaan Debat Konstitusi Tahap Nasional akan dilaksanakan pada 31 Mei hingga 3 Juni 2016 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. (Nano Tresna Arfana/lul)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi