Kelola Video Conference, MK Gandeng Fakultas Hukum

 

Acara pertemuan koordinasi pengelolaan video conference (vicon) menghasilkan perjanjian kerjasama antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan fakultas hukum pengelola video conference (vicon) se-Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan pada Rabu (2/12), di Hotel Aryaduta, Jakarta. Menurut Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, perjanjian ini dilakukan untuk mendukung dan menjadikan MK sebagai lembaga peradilan yang baik.

“Penandatanganan perjanjian ini dilakukan agar kita semua bisa mendukung kemajuan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan Indonesia yang baik. Oleh karenanya, dengan perjanjian ini, saya harapkan kita bisa saling support. Bila ada masalah atau apa pun bisa dibicarakan,” ucap Guntur.

Guntur juga menyampaikan, penggunaan teknologi menjadi penting guna memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan. Apalagi, kata Guntur, MK sebentar lagi akan melangsungkan hajatan yang besar yakni penanganan perselisihan Pilkada Serentak 2015. Untuk itu, Guntur meminta kepada fakultas hukum yang memiliki vicon agar selalu siap untuk memberikan penanganan kepada para pihak yang ingin mencari keadilan.

“MK sebentar lagi akan menghadapi acara hajatan besar di tahun 2015, yakni Pilkada Serentak di Indonesia. Karena itulah, saya meminta kepada para rekan agar lebih siap dalam menangani perkara yang akan berlangsung sebentar lagi. Kita berikan yang terbaik bagi para pencari kebenaran dan keadilan,” terangnya.

Mengakhiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama, Guntur mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan meminta agar peserta selalu siap untuk menghadapi segala hal kemungkinan. “MK berterima kasih kepada peserta yang hadir, acara ini adalah pertemuan yang diselenggarakan setiap tahun untuk menyambung silaturahmi bagi kita semua. Jadi apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam vicon bisa langsung ditangani dengan cepat,” tutup Guntur. (Panji Erawan/IR)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi