Dapat Opini WTP, MK Kembali Raih Penghargaan dari Kemenkeu
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan MK mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan 2014. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah pada Jumat (2/10), di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan. Bersama MK, penghargaan juga diterima oleh 287 institusi berpredikat WTP terdiri atas 62 kementerian/lembaga, 26 Pemerintah Provinsi, 149 Kabupaten dan 50 Pemerintah kota.
“Pengelolaan keuangan negara yang baik adalah unsur untuk mencapai good governance. APBN yang meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang tertib” ujar Menko Perekonomian membacakan arahan Presiden Joko Widodo untuk bersungguh-sungguh dan bekerja keras dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual.
Sebagaimana diketahui, Penyusunan Laporan Keuangan 2014 adalah penyusunan laporan keuangan terakhir yang menggunakan basis akuntansi Kas Menuju Akrual atau Cash Toward Accrual. Untuk 2015, Laporan Keuangan pemerintah sudah diwajibkan untuk menggunakan basis Akrual.
Acara pemberian penghargaan ini merupakan pembuka dari serangkaian acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2015 dengan tema “Implementasi Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah Berbasis Akrual”. Pada kesempatan itu, hadir untuk mendampingi Sekretaris Jenderal MK, yakni Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian, Kepala Bagian Keuangan serta Immanuel Hutasoit selaku APIP MK, Dessy Citrawati dan Akbar Anatajaya selaku duta akrual.
Bagi Mahkamah Konstitusi, capaian opini WTP yang diraih ini merupakan kali kesembilan secara beruntun sejak 2006. (IH/IR)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi