MK-Komisi III DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran MK 2016

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (16/9), di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II DPR. RDP tersebut terkait dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran MK Tahun Anggaran 2016.

Guntur memaparkan, jika dibandingkan 2015, alokasi anggaran MK pada 2016 mengalami penurunan. “Itupun sudah termasuk anggaran penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2015,” ujar Guntur dihadapan Ketua dan Anggota Komisi III DPR dengan didampingi sejumlah pejabat MK.

Walaupun demikian, lanjut Guntur, semua kegiatan pada dasarnya diarahkan untuk menjamin dan memastikan seluruh tugas dan kewenangan konstitusional MK dapat berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan dengan dukungan teknis administrasi peradilan serta administrasi umum Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Guntur kemudian menjabarkan anggaran MK untuk Tahun Anggaran 2016 dengan disertai analisis kebutuhan riil.

 “Jadi perlu kami sampaikan pula bahwa berdasarkan analisis dan kebutuhan riil anggaran untuk melaksanakan rencana program kerja MK tahun 2016 sebagaimana telah kami sampaikan, kami mohon Yang Terhormat Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan dan memberikan persetujuan atas usulan penambahan Alokasi Pagu Anggaran MK TA 2016,” tandas Guntur mengakhiri pemaparan. (Panji Erawan/IR)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi