Sekjen MK Lepas Calon Jemaah Haji
Acara pelepasan calon haji pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada Senin (31/8) siang. Acara tersebut dihadiri Sekjen MK M. Guntur Hamzah dan segenap pegawai MK. Calon jamaah haji pada kesempatan kali ini adalah Nor Rosyid Ardani didampingi sang istri yang sama-sama akan menunaikan ibadah haji.
“Izinkan pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan satu hal yang sangat sakral dan sangat berat. Tanpa ada doa dari teman-teman maupun kerabat dekat tidaklah mungkin ibadah haji dapat dilakukan dengan baik,” ucap Rosyid.
“Pada kesempatan ini saya atas nama pribadi mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh teman yang mungkin pernah tersakiti oleh sikap, ucapan saya,” imbuh Rosyid.
Dalam acara tersebut, Sekjen MK mengatakan kegiatan pelepasan haji merupakan tradisi yang baik dan perlu terus diselenggarakan di lingkungan MK.
“Bagi Pak Nor Rosyid, keberangkatannya menunaikan ibadah haji merupakan satu kebahagiaan, satu hidayah yang sangat luar biasa. Karena tidak semua orang dapat dengan mudah menghadiri panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Guntur.
“Orang yang melaksanakan ibadah haji hakekatnya sama dengan menghadiri undangan Allah dan bertemu langsung dengan Allah. Alhamdulillah, ini patut disyukuri,” tambah Guntur.
Selain itu, Guntur berharap agar Nor Rosyid dan istri menjadi haji yang mabrur. “Mabrur itu artinya apa? Artinya, sebelum berangkat ke haji perilakunya sudah bagus. Lalu ketika pulang dari haji, perilakunya jauh lebih bagus,” tandas Guntur. (Nano Tresna Arfana)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi