Setelah 12 Tahun Dijabat Janedri, Akhirnya Sekjen MK Berganti
Jakarta - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya berganti setelah 12 tahun dijabat Janedri M Ghafar. Kini Sekjen Mk dijabat oleh guru besar Unhas Prof Guntur Hamzah.
Ketua MK Arief Hidayat, dalam prosesi serah terima jabatan mengatakan Guntur adalah hasil seleksi pansel yang sangat transparan dalam proses rekrutmen. Pansel Sekjen MK diketuai oleh hakim konstitusi Wahiduddin Adam.
\"Kemudian dari Pansel, disetor 3 nama ke presiden dan presiden yang memilih 1 dari 3 yang terbaik,\" ucap Arief di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Dalam kesempatan itu, Arief juga meminta kepada Guntur Hamzah untuk lebih tegas dari Sekjen MK yang lama. Arief mengatakan, Sekjen Janedri M Ghafar kurang tegas.
\"Kekurangan Pak Janed ini adalah kurang tegas, tidak pernah memberikan hukuman kepada pegawai yang indisipliner,\" ucap Arief yang disambut tepuk tangan pegawainya.
Meski begitu, Arief tetap mengakui kinerja Janedri yang telah berhasil membawa MK ke arah pembaharuan birokrasi. Bahkan Arief berharap Janedri mendapat penghargaan dari Presiden.
\"Kalau hakim kan mendapat penghargaan Bintang Mahaputra, saya harap Pak Janed juga akan dapat penghargaan dari Presiden karena prestasinya,\" ujar Arief.
Atas perintah Ketua MK itu, Guntur siap melakukannya. Guntur mengatakan dirinya akan tegas kepada pegawai MK yang melakukan indisipliner.
\"Tentu akan tegas dalam koridor-koridor yang ditentukan,\" ujar Guntur.
(rvk/asp)
Sumber: http://news.detik.com/berita/3005577/setelah-12-tahun-dijabat-janedri-akhirnya-sekjen-mk-berganti
Source: Laman Mahkamah Konstitusi