MK Kirim 3 Nama Calon Sekjen ke Jokowi

 

 

MedanBisnis - Jakarta. Pansel Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 3 nama calon sekjen MK untuk diberikan ke Presiden Joko Widodo. Nantinya dari 3 nama itu akan dipilih salah satu oleh Presiden untuk menjadi Sekjen. Ada pun 3 nama tersebut ialah Budi Acmad Djohari, Noor Sidharta dan M Guntur. Ketiganya berhasil mengeliminasi Andi Pangerang dan Rubiyo dalam seleksi tes wawancara.

\"Yang lolos berarti berhasil melewati tes yang diselenggarakan Pansel Sekjen MK,\" ujar Ketua Pansel MK, hakim konstitusi Wahidudin Adams, saat dihubungi, Jumat (10/7/2015).

Dia mengatakan, ketiga nama itu akan segera disetor ke Presiden Jokowi dan Presiden yang akan memutuskan siapa yang berhak menjadi Sekjen MK.
\"Segera kami berikan ke Pak Presiden untuk segera dipilih,\" ujar Adams.

Wahidudin mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB tiap lembaga yang mencari pejabat tinggi madya wajib menyetor 3 calon ke Presiden RI. \"Memang sudah Permen nya harus berikan 3 calon ke Presiden,\" pungkasnya. (dtc)

 

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/07/10/174825/mk-kirim-3nama-calon-sekjen-ke-jokowi/#.VaL4ibWjzIU

Source: Laman Mahkamah Konstitusi