Anwar Usman Kembali Jabat Wakil Ketua MK
Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menduduki jabatan Wakil Ketua MK untuk masa jabatan2016-2018. Pemilihan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam Rapat Pimpinan Hakim (RPH) yang berlangsung tertutup. Ketua MK Arief Hidayat menyampaikan ini dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Panel Lantai 4 MK, Senin (11/4). Hadir juga dalam konferensi pers tersebut tersebut Wakil Ketua MK terpilih Anwar Usman, Sekjen MK Guntur Hamzah, dan Panitera MK Kasianur Siaduruk.
Arief menjelaskan merujuk pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No. 3 Tahun 2012 Pasal 5 ayat (1) dan (2), pemilihan wakil ketua MK sifatnya tertutup, di mana sembilan hakim melakukan musyawarah mufakat terlebih dahulu. Jika tidak ada kesepakatan barulah dilakukan pemungutan suara pada rapat yang digelar terbuka untuk umum.
“Alhamdulillah proses di RPH berjalan lancar. Kami memulai musyawarah dengan meminta pendapat dari hakim termuda hingga tertua,” jelasnya. Dari situ semuanya satu suara sepakat Hakim Anwar Usman dipilih kembali menjabat sebagai wakil ketua MK.
Sementara itu, Hakim Anwar Usman mengaku terkejut saat dirinya terpilih kembali. “Saya hanya mengucap Innalillahi mengetahui hal tersebut. Sebab pertanggungjawaban amanah di hadapan Allah itu begitu besar,” kata dia.
Meski demikian, dirinya mengaku tak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan padanya dan akan mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.
Prosesi pelantikan
Usai pemilihan yang berlangsung secara mufakat tersebut, pengucapan sumpah Anwar Usman sebagai wakil ketua MK juga digelar pada hari yang sama. Dalam prosesi pengucapan sumpah tersebut, hadir beberapa pejabat negara, antara lain Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, serta Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Dalam pidato singkatnya, Ketua MK Arief Hidayat menyampaikan beberapa pesan pesannya kepada wakil ketua MK terpilih. Arief menekankan agar amanah ini dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, sebab jabatan hakikatnya tak hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, namun juga di akhirat.
Di hadapan para tamu undangan, dirinya menyatakan proses pemilihan ini berjalan sangat demokratis, meskipun tak ada kontestasi dan ambisiusitas di dalamnya. Menurut arief, hal Ini linear dengan prinsip MK yang berpegang pada sifat-sifat kenegarawan.
“Bahkan diantara hakim MK saling menunjuk untuk amanah ini. Tidak akan yang mati matian untuk menginkan jabatan wakil ketua MK,” pungkasnya. (Arif Satriantoro )
Source: Laman Mahkamah Konstitusi