M. Guntur Hamzah Ucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Hakim Konstitusi

JAKARTA, HUMAS MKRI - M. Guntur Hamzah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (23/11/2022) di Istana Negara, Jakarta. Sesuai Pasal 21 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebelum memangku jabatan, seorang hakim konstitusi mengucapkan sumpah atau janji menurut agama yang dianutnya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap M. Guntur Hamzah, hakim konstitusi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menandatangani Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi dengan disaksikan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi serta sejumlah pejabat negara misalnya Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD.

Sebagai informasi, M. Guntur Hamzah merupakan putra daerah kelahiran Makassar, 8 Januari 1965. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1988. Kemudian menyelesaikan Pendidikan Magister Hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung pada 1995 dan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya pada 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”.

Berbicara karier akademik, Guntur telah memulainya sejak Februari 2006. Guntur menduduki jabatan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan capaian pangkat sebagai Pembina Utama dan golongan IV/e. Selanjutnya, dalam perjalanan karier sebagai akademisi, Guntur pernah pula berada pada beberapa jabatan di Mahkamah Konstitusi sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi; Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Hingga akhirnya pada 2015 menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

 

Penulis: Sri Pujianti.

Editor: Nur R.

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi