Peran Penting ASN sebagai Influencer

BALI, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) memfasilitasi pertemuan Forum Silaturahmi Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, dan Asrena kapolri (FORSES) dalam rangkaian kegiatan The 5th Congress of World Conference of Constitutional Justice yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu, (05/10/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai narasumber.

Arief menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai cabang kekuasaan keempat yang turut mengontrol kekuasaan karena berperan vital memegang sumber daya dan informasi para pemegang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang dijadikan bahan dalam membuat keputusan. Lebih lanjut, ASN, menurut Arief, harus memiliki loyalitas yang berwawasan kebangsaan agar dapat membantu pembentuk kebijakan berorientasi pada negara. Sehingga setiap lembaga memang memiliki perbedaan dalam fungsi, tugas, dan kewenangan, namun semuanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk kemajuan Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Arief juga menyoroti peranan media sosial yang kini berpengaruh terhadap kebijakan para pemimpin lembaga negara tersebut.  “Saya mengajak kepada para Sekjen yang hadir pada untuk menjadi influencer yang dapat menjadi perekat kohesi kebangsaan, mengingat banyak ASN yang kini terjangkiti oleh faham-faham asing dan terlibat dalam politik partisan, padahal ASN seharusnya membawa politik kebangsaan yang terlepas dari politik partisan”

Arief mengingatkan, banyak negara yang pecah karena tidak adanya sesuatu yang menjadi perekat oleh karena itu Pancasila harus tetap dipertahankan sebagai perekat bangsa, khususnya oleh ASN. Berikutnya, harus ada kolaborasi, sinergi, dan kerjasama dengan berorientasi peningkatan pelayanan dan kepentingan rakyat, seperti yang dilakukan oleh Forses saat ini.

Sebelumnya, Ketua Forses, Noor Sidharta yang merupakan Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dalam sambutannya mengatakan Forses merupakan forum untuk komunikasi, koodinasi dan saling bantu antar Sekjen masing-masing instansi ketika ada persoalan yang harus dipecahkan. Noor juga memberi apresiasi kepada MK khususnya yang telah memfasilitasi kegiatan silaturahmi ini.

Manajemen Talenta

Pada forum penting ini, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah memaparkan pentingnya manajemen talenta dalam peningkatan kemampuan ASN. Guntur menjelaskan manajemen talenta yang dilakukan oleh MK, atas perintah Komisi ASN (KASN) yang telah memberikan predikat merit sistem sangat baik kepada MK. Maka, dengan predikat tersebut aka MK dapat melakukan rekrutmen sendiri terhadap sebuah jabatan tanpa harus melalui lelang jabatan terbuka.

Guntur memaparkan, MK telah membuat sistem manajemen talenta sesuai dengan permintaan KASN, yaitu Sistem Informasi Manajemen Talenta Pegawai (Simantap), sehingga penilaian terhadap seluruh pegawai dapat dilakukan secara terukur dan otomatis. Selain itu, MK telah menentukan 17 jabatan kritikal berdasar arahan KASN, mulai dari Eselon I hingga Eselon III. Simantap juga memiliki beberapa sumber data untuk menjadi ukuran penilaian pegawai, termasuk penilaian yang dilakukan seluruh pegawai.

Dikatakan olehnya, melalui fitur Simantap yang ada dalam Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) MK, maka untuk menentukan pegawai yang bertugas dapat dilakukan secara terukur. Demikian juga dalam mengukur kinerja unit kerja.

Penulis : Ilham Wiryadi

Editor : Tiara Agustina

 

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi