Kegiatan PPHKWN MAKN Resmi Ditutup


BOGOR, HUMAS MKRI - Wakil Ketua Mahkamah Konsttiusi (MK) Aswanto menutup Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), pada Kamis (22/9/2022) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 125 orang peserta secara luring di Grha Konstitusi 3, Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor. 

“Semoga pertemuan ini tidak akan berakhir, karena Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang menjaga konstitusi, maka sebenarnya MK juga menjaga adat Nusantara. Oleh karena itu, semoga kita selalu sehat agar dapat menjaga negara kita tercinta,” ujar Aswanto.

Aswanto menyampaikan Konstitusi menjamin masyarakat adat menjamin kerajaan-kerajaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945. Oleh sebab itu, lanjutnya, salah satu fungsi Mahkamah Konstitusi yang akan menjaga Konstitusi. 
“Dengan kata lain menjaga adai istiadat, menjaga hal-hal yang menjadi sumber penyusunan konstitusi itu merupakan salah satu fungsi dari MK. Dengan kata lain keberadaan majelis adat kerajaan nusantara harus dijaga oleh MK. Menjaga MAKN itu berarti menjaga Konstitusi. Ini adalah fungsi Mahkamah Konstitusi. Karena kerajaan kerajaan ikut andil dalam kemerdekaan Indonesia,” terang Aswanto.

Aswanto menyebut bimtek kali ini merupakan bimtek yang istimewa, antara lain peserta pesertanya adalah para paduka yang mulia yang memiliki andil sangat besar terhadap NKRI. “Jadi kami akan memberikan pelayanan yang sangat baik, sehingga kami memberikan tempat menginap yang harus nyaman dan pantas untuk para paduka,” ujarnya.

Kemudian, Aswanto menyampaikan MAKN merupakan lokomotif yang sudah menjadi atau sudah membuka jalan untuk memperjuangkan hak asasi manusia. Ia menjelaskan bahwa hak asasi di Indonesia masih harus diperjuangkan, meskipun hak asasi manusia dijamin Konstitusi.

“Namun jika kita hanya diam, belum tentu kita peroleh. Banyak yang mungkin haknya belum bisa diwujudkan tetapi mereka belum tahu bagaimana memperjuangkannya, saya kira makan sangat luar biasa, tidak hanya sekedar membangun eksistensi kerajaan, tetapi ikut memperjuangakan dan memberikan hak-hak konstitusonal yang dimiliki. Saya kira pemerintah sangat rugi apabila tidak memberikan apresiasi terhadap Lembaga MAKN ini. Saya juga mengikuti perkembangan Majelis adat kerajaan nusantara, nampaknya yang mulia yang terhimpun dalam MAKN adalah raja-raja yang memiliki wibawa ilmiah dan sangat luar biasa semuanya. Sehingga saya yakin bahwa Lembaga ini  MAKAN kedepan harus tampil kedepan mengambil peran strategis utnuk kelangsungan bernegara. Insyaallah MK siap mendukung sesuai dengan konstitusi,” terang Aswanto. 

Sementara itu, Ketua Umum DPP MAKN Haryo Eddy S. Wirabhumi mengungkapkan rasa terima kasih karena mendapatkan kesempatan untuk menambah ilmu bersilaturahmi. “Dengan hormat mohon disampaikan kepada Ketua MK terima kasih yang mendalam karena telah menrima kami semua dengan pelayanan yang baik dan ramah sekali,” ungkapnya.

Lanjutnya, Eddy mengatakan MAKN akan terus menjaga dan ikut peran aktif untuk menjaga bangsa negara Indonesia. “Karena kami adalah ciri khas Bhineka tunggal ika yang bermacam-macam tetapi maju bersama-sama, dengan menggandeng pemerintah untuk turut serta membangkitkan pejuang-pejuang kami dari seluruh nusantara menjadi bagian dari penjaga negara,” tandas Eddy.

Untuk diketahui, kegiatan yang diikuti oleh sejumlah 120 orang peserta tersebut  berlangsung selama empat hari, yakni Senin – Kamis (19 – 22/9/2022) di Pusdik Pancasila dan Konstitusi secara luring. Beberapa materi disampaikan kepada peserta, di antaranya reaktualisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila; eksistensi masyarakat adat dalam proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi; jaminan hak konstitusional warga negara dan hukum acara MK; dan lainnya. Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber, di antaranya Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Guru Besar FH Universitas Hassanudin Aminuddin Salle, Sekjen MK M. Guntur Hamzah, dll.(*)


Penulis: B. Panji Erawan
Editor: Lulu Anjarsari P.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi