MKRI Usulkan Konsep Constitutional Supremacy Index

JAKARTA, HUMAS MKRI - Pada hari kedua penyelenggaraan Kongres ke-5 Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia dan Institusi Sejenis (The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC), Jumat (19/8/2022), Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam Board of Members  Meeting (BoMM) menyampaikan informasi terkait beberapa pembaruan yang terjadi dalam asosiasi dan konsep yang perlu dipikirkan oleh asosiasi untuk kemajuan bersama. Dalam paparan singkat, Guntur menyatakan sebagai asosiasi dari Mahkamah Konstitusi atau lembaga sejenis yang telah berpengalaman dalam menjalankan kewenangan guna penegakan konstitusi, MKRI merasakan perlu dibentuknya Constitutional Supremacy Index (CSI). Yakni, suatu konsep yang digunakan untuk mengukur indeks demokratisasi di suatu negara. Hal ini, sambung Guntur, telah diterapkan beberapa negara seperti The International Institute for Democracy and Electoral Assistance oleh Stockholm-Swedia atau International Transparency Institute yang terdapat di Berlin-Jerman yang mengukur indeks persepsi korupsi di suatu negara.

“Karena anggota asosiasi ini telah menjadi 21 negara anggota, maka ini dapat menjadi suatu pencapaian untuk menjadi pelopor dalam menerapkan CSI ini. Ini merupakan terobosan baru bagi kita semua dalam menjadikan asosiasi ini sebagai lembaga penilaian seperti The International Institute for Democracy and Electoral Assistance yang berlokasi di Stockholm-Swedia atau International Transparency Institute di Berlin-Jerman,” kata Guntur dalam paparan yang disampaikan secara daring dari Gedung MK, Jakarta, Indonesia.

Selain itu, Guntur juga menginformasikan dalam forum bahwa pemerintah Afghanistan telah membubarkan ICOIC. MKRI menyarankan agar AACC mengambil langkah konkret dalam mengklarifikasi berita tersebut.

Di samping itu, MKRI dalam forum ini pun menyampaikan hasil BoMM 2021 lalu yang diselenggarakan MK Kazakhstan. Saat itu Mahkamah Konstitusi Uzbekistan mengusulkan diri sebagai Presiden AACC setelah Mahkamah Konstitusi Thailand untuk Periode 2025-2027. Untuk itu, MKRI mengingatkan kembali agar semua pihak memperhatikan kelangsungan kepresidenan AACC. MKRI berharap seluruh negara anggota AACC dapat mempersiapkan diri sebagai Presiden AACC, baik yang telah bergabung maupun yang baru bergabung dalam asosiasi.

 

MKRI Usulkan Filipina Penyelenggara Kongres

Ketua MK Anwar Usman menyatakan pandangan terhadap keberadaan keanggotaan Filipina. Sebagai salah satu negara pendiri AACC, Filipina tentunya menjadi bagian terpenting dari forum BoMM ini untuk kemudian diusulkan sebagai penyelenggara kongres di masa mendatang.

“Untuk negara yang melakukan penandatanganan Deklarasi Jakarta pada waktu-waktu yang lalu, ada satu negara yang belum menjadi penyelenggara kongres. Saya mengusulkan setelah Thailand, Uzbekhistan dan beberapa negara penyelenggara lainnya, diharapkan Filipina dapat pula menjadi penyelenggara kongres,” usul Anwar dalam forum BoMM yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mongolia Chinbat Namjil yang sekaligus menjabat sebagai Presiden AACC (Masa Jabatan 2021 – 2023) dari Ulaanbaatar, Mongolia.

 

Pembahasan Deklarasi Ulaanbaatar

Pada forum ini juga dilakukan pembahasan mengenai isi materi dari Deklarasi Ulaanbaatar. Dalam diskusi ini, Ketua MK Anwar Usman menyatakan persetujuan MKRI atas diterimanya Palestina sebagai anggota baru AACC. Anwar pun menyerukan ajakan ini pada negara-negara peserta.

Usai pembahasan materi, forum pun bersepakat untuk melakukan penandatanganan dokumen deklarasi setelah usulan-usulan yang diajukan negara-negara peserta disempurnakan oleh penyelenggara kongres yakni MK Mongolia.

 

Penulis: Sri Pujianti.

Editor: Nur R.

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi