MK Terima Audiensi Forum Konstitusi

JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan didampingi Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menerima audiensi dari Forum Konstitusi (FK) pada Rabu (15/6/2022) di lantai 15 Gedung MK. Delapan tokoh Forum Konstitusi yang hadir adalah Pataniari Siahaan, Jakob Tobing, Valina Singka Subekti, Zain Badjeber, Gregorius Seto Harianto, Ali Hardi Kiaidemak, Harjono, Ali Masykur Musa, dan Rully Chairul Azwar.

Kedatangan para tokoh itu bertujuan membahas berbagai persoalan konstitusi. Termasuk mempererat hubungan silaturahmi antara MK dengan FK.

“Dalam kerangka penataan kembali sistem konstitusi ini, FK berencana melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka bekerja sama dalam diskusi webinar terkait permasalahan politik, demokrasi, pemerintahan daerah dan lain sebagainya. Jadi ada beberapa hal yang menurut kami perlu perhatian dalam sistem politik kita saat ini. Mohon kerja sama dan bantuan dari Mahkamah Konstitusi. Semoga ada tanggapan positif,” kata Pataniari Siahaan.

Sementara Hakim Konstitusi Periode 2009-2014 Harjono meminta kepada Hakim Konstitusi aware terhadap  persoalan-persoalan mengenai konstitusi. Sedangkan Jakob Tobing mengatakan perlunya memberikan sosialisasi mengenai pemahaman terhadap Undang-Undang Dasar. Hal ini bertujuan untuk lebih menguatkan posisi Undang-Undang Dasar dalam sistem negara dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran termasuk sekolah-sekolah.

“Saya berharap MK dapat berperan mendorong dan tidak menjadikan UUD dijadikan topik politik,” ucap Jakob.

Terhadap semua yang disampaikan para tokoh FK, Ketua MK Anwar Usman mengatakan pertemuan dan diskusi ini dapat menjadi masukan dan catatan MK ke depannya. Sementara Sekjen MK M. Guntur Hamzah menjelaskan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara MK dengan FK yakni menyelesaikan satu program kerja sama berupa sosialisasi atau peningkatan pemahaman UUD 1945 dan kaitannya dengan MK.

“Nanti kami akan menyusun program dan pak Seto menindaklanjuti terkait dengan kerja sama MK-FK. Beberapa program kegiatan bisa dilakukan di beberapa tempat dan tentu dengan Forum Konstitusi,” ujar Guntur.

Guntur mengatakan hal ini menjadi salah satu kesempatan kepada FK untuk memberikan pemahaman mengenai konstitusi sehingga tidak menjadi salah kaprah ke depannya.

“Jadi, kami programkan tahun ini untuk dikerjakan untuk Tahun 2023. Langkah-langkahnya nanti akan kami koordinasikan dengan FK sebelum diadakannya program kerja sama,” lanjut Guntur.

Selain itu, Guntur mengungkapan akan melibatkan FK dalam beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan MK. Guntur juga menyinggung penerbitan buku di MK sekaligus mengajak para anggota FK untuk menuangkan gagasan pemikiran dalam sebuah buku.

“Saya berharap, di tahun depan, berkaitan dengan (penerbitan) buku bertepatan dengan usia 20 tahun MK dan bertepatan dengan 24 tahun amandemen atau perubahan undang-undang dasar 1945, sehingga kami berharap kami akan mem-backup atau fasilitasi kiranya FK menuangkan ide-idenya ke dalam buku selayang pandang misalnya 24 Tahun dari bapak dan ibu. Nanti kami akan koordinasikan dan melaporkan kepada bapak Ketua,” urai Guntur.

 

Penulis: Utami Argawati.

Editor: Nur R.

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi