Sekjen MK: MK Sedang Bergiat Membangun Budaya Digital

MATARAM, HUMAS MKRI - Keterbukaan adalah roh keadilan dan penjaga dari ketidakjujuran. Keterbukaan membuat hakim diadili ketika sedang mengadili. Oleh karena itu, pada laman mkri.id termuat seluruh kegiatan MK, mulai dari permohonan perkara yang diajukan, risalah persidangan, putusan perkara, anggaran lembaga, dan berbagai kegiatan sidang dan nonsidang yang dilaksanakan oleh lembaga.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam kuliah umum yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH UMMat), Kamis (30/12/2021). Pada kegiatan bertema “Arah Pembangunan Hukum Nasional dan Peradilan Budaya Digital Mahkamah Konstitusi” ini Guntur mengatakan MK sedang bergiat membangun budaya digital pada setiap lini lembaga peradilan.

Guntur bertutur, saat ini terdapat beberapa hal yang memengaruhi kebijakan suatu negara, yakni lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, media massa, lembaga independen, birokrasi, LSM, dan netizen. Perlu diketahui, sambung Guntur, netizen menjadi bagian yang dapat mempengaruhi suatu kebijakan pemerintah, terutama saat akses budaya digital sangat terbuka lebar.

“Untuk itu, diharapkan konten-konten yang dibuat terutama para generasi milenial dapat memuat budaya Pancasila,” kata Guntur.

Demikian juga dengan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi, melalui laman mkri.id, masyarakat dengan mudah mengakses dan membaca secara nyata langkah MK dalam melaksanakan kewenangannya. Pada laman tersebut, masyarakat dapat mengetahui berita kegiatan lembaga, sejarah dan visi-misi lembaga, dan berbagai produk hukum yang dihasilkan MK.

 

Penulis: Sri Pujianti.

Editor: Nur R.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi