MK Pelajari Pentingnya Kecerdasan Buatan dalam Lembaga Peradilan

BEKASI, HUMAS MKRI - Penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dapat membantu kinerja para pegawai sebagai bentuk kemajuan teknologi. Hal ini disampaikan oleh Sekjen MK M. Guntur Hamzah Ketika membuka kegiatan lokakarya Artificial Intelligence, Internet of Things, dan Keamanan Siber di Lembaga Peradilan yang digelar pada Jumat (17/12/2021) siang di Bekasi.

Dalam sambutannya, Guntur menyebut ICT tidak hanya merupakan singkatan dari information communication and technology (ICT) atau informasi teknologi dan komunikasi, tapi juga integrity, clean, and trustworthy (integritas, bersih, dan terpercaya. Jika diibaratkan dengan bermain bola, maka pentingnya mengetahui mengenai AI dan internet of things untuk menyerang. Sementara, keamanan siber penting untuk mengerem.

“Jadi, kita bisa mengantisipasi agar tidak terjadi kebobolan siber. Tetapi kita tidak perlu merasa dihantui dengan keamanan siber karena dimana ada teknologi maju, selalu ada aspek membahayakannya. Tapi tidak dengan kita berpikir risiko, kita tidak maju-maju. Yang utama adalah kita maju terlebih dahulu. Jika ada risiko," jelas Guntur.

Guntur menyebut dalam menghadapi tantangan kemajuan teknologi, MK dapat melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, monitoring, dan evaluasi (KISS ME). “Bekerja tidak dengan diri sendiri, namun banyak hal yang lain. Bekerja secara kolaboratif, maka akan menghasilkan satu posisi ke depan. Kita membangun sistem ETERNAL (Ekosistem Teknologi dan Peradilan Modern serta Transformasi Budaya Digital),”

Selanjutnya, Guntur menyebut jika berbicara mengenai ICT, maka para pegawai harus menghilangkan pemikiran bekerja dengan menggunakan kertas. Dengan adanya kemajuan teknologi, maka diharapkan kerja tidak perlu lagi memerlukan kertas (paperless). Hal ini dapat diwujudkan dengan transformasi budaya digital. Salah satunya adalah dengan diaplikasikannya ETERNAL. ETERNAL sendiri, terbagi menjadi dua, yakni Judiciary Administration System (JAS) dan General Administration System (GAS). “Keduanya harus dibangun dengan budaya digital. Keduanya harus berjalan bersamaan, maka JAS dan GAS akan mudah dilakukan,” ujar Guntur.

Sementara itu, dalam laporannya, Plt. Kepala Pusat TIK Sigit Purnomo menyebut bahwa MK sejak awal pendiriannya telah didesain untuk menjadi lembaga peradilan yang modern dan terpercaya. Paradigma modern memiliki pengertian bahwa seluruh kegiatan MK dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Hal ini dapat diartikan bahwa kinerja MK didasarkan pada pola pikir dan tindakan yang aktual-progresif serta meninggalkan mindset yang konvensional dalam penyelenggaraan peradilan.

“Semoga dengan diadakannya kegiatan workshop ini memacu kita semua agar teknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan bisa segera terwujud dan diterapkan di Mahkamah Konstitusi,” ucap Sigit .

Pada hari pertama lokakarya tersebut, Kepala Laboratorium Kecerdasan Buatan UNHAS Indrabayu menyebut kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak akan dapat menggantikan manusia. Seumpama MK menggunakan  AI nantinya, maka hal ini tidak berarti sumber daya manusia tidak akan bisa tergantikan. Menurutnya, dunia telah memulai menggunakan AI. Dia mencontohkan Mark Zuckenberg yang sudah membuat dunia meta miliknya sendiri. Selain itu, Indrabayu mengingatkan agar Indonesia segera bersiap dan menerapkan AI buatan sendiri. “Karena AI buatan luar negeri belum tentu cocok dengan budaya Indonesia,” ujarnya.

Lokakarya yang diselenggarakan pada Jumat – Ahad (17 – 19/12/2021) ini diikuti oleh 28 orang dari Pusat TIK dan Inspektorat MK. Kegiatan ini dilatarbelakangi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang sedang membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai salah satu pelaksana keamanan siber untuk pembangunan kekuatan siber di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan kegiatan pembentukan 121 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Tim CSIRT akan bertugas untuk meminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber dengan memberikan respons penanggulangan dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden siber di masa mendatang.

Kehadiran CSIRT akan menjadi kekuatan utama dalam rangka mengawal sistem keamanan informasi di MK. Sehingga kehadiran CSIRT diharapkan mampu mewujudkan ketangguhan keamanan informasi di Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). BSSN dalam hal ini tentu saja tidak dapat berdiri sendiri, karenanya dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat, tepat dan efektif. BSSN menyarakan agar di institusi pemerintah dapat segera membentuk CSIRT. Dengan semakin banyaknya CSIRT yang terbentuk pada sektor pemerintah, diharapkan akan dapat membangun kemandirian dan kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia. (*)

Penulis: LA

Editor: Lulu Anjarsari P

Source: Laman Mahkamah Konstitusi