Hasil Rumusan Raker Pegawai Jadi Bahan Raker Hakim

BOGOR, HUMAS MKRI – Selama tiga hari pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti Rapat Kerja (Raker) Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun 2021. Raker dengan tema “Peningkatan Kualitas Dukungan Penanganan Perkara dan Pengembangan Teknologi Peradilan Mahkamah Konstitusi” ini diikuti oleh 332 orang peserta yang terdiri dari para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

Raker yang digelar di Bogor sejak Kamis, 25 November 2021 s.d. Sabtu, 27 November 2021, berakhir hari ini. Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah secara resmi menutup Rapat Kerja Tahun 2021 pada Sabtu (27/11/2021) siang. 

Beberapa hal penting dirumuskan dalam raker. Menyikapi hal ini, Guntur mengatakan hasil rumusan raker merupakan bentuk dari aspirasi, ide, buah pikiran, masukan, dan dinamika kerja positif bagi kemajuan MK di masa mendatang. Hasil raker ini, sambung Guntur, akan dilaporkan kepada Hakim MK untuk kemudian menjadi bahan Rapat Kerja Hakim. 

“Diharapkan hasil ini menjadi perhatian, dibuatkan dokumen yang menjadi bahan untuk para hakim. Alhamdulillah dengan ini kita tutup rapat kerja ini secara resmi,” kata Guntur seraya mengetukkan palu tiga kali pertanda raker ditutup. 

 

Hasil Rapat Kerja

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Tatang Garjito, dalam laporan kegiatan menyampaikan, raker yang telah berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan beberapa pokok rumusan dari masing-masing diskusi panel. Panel I dan II di antaranya menyepakati teknologi peradilan yang di dalamnya termuat pengembangan sistem informasi dengan adanya pengembangan aplikasi yang telah ada sehingga menjadi lebih optimal. Sementara itu pada Panel III membahas penguatan organisasi dan SDM.

“Pada panel ini (Panel I dan II) juga mengulas prasarana dan sarana IT dalam penyimpanan bekas video persidangan MK. Sehingga kian meningkatkan kualitas layanan persidangan di MK” sebut Tatang dalam laporan kegiatan. 

Pada akhir kegiatan dilakukan juga penadatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai MK dan Pakta Integritas secara digital. Di hadapan Sekjen MK M. Guntur Hamzah dan Panitera MK Muhidin serta disaksikan seluruh peserta raker, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Tatang Garjito dan Panitera Muda II Wiryanto menandatangai Perjanjian Kinerja Pegawai MK dan Pakta Integritas secara digital. Hal ini merupakan salah satu upaya MK dalam mewujudkan lembaga peradilan konstitusi yang modern dan tepercaya.

 

Penulis: Sri Pujianti.

Editor: Nur R.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi