Keluarga Besar MK Gelar Acara Halalbihalal Idulfitri 1442 H

JAKARTA, HUMAS MKRI - Setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah Ramadan, Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi (MK) pun menggelar acara Halalbihalal Idulfitri 1442 H pada Kamis (27/5/2021). Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dari Aula Lantai Dasar Gedung 1 MK dan daring dari ruang kerja serta rumah para pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretaris Jenderal MK. Pada ruang silaturahmi ini, Dosen Universitas Yarsi Karimulloh menjadi narasumber yang menyampaikan hikmah Idulfitri 1442 H.

Dalam ceramahnya, Karimulloh membahas mengenai makna halalbihalal berupa saling memaafkan. Dalam kesempatan berbahagia ini, ia mengajak para hadirin untuk meminta maaf, mulai dari orang tua yang terdiri atas orang yang melahirkan, orang yang telah menikahkanmu dengan anak perempuannya, dan orang yang mengajari sebuah ilmu. Di samping itu, Karimulloh juga mengajak para hadirin untuk meminta maaf pada pada pasangan, keluarga, dan rekan kerja yang telah menjadi sebuah keluarga. Hal ini perlu dilakukan mengingat, Nabi Muhammad SAW pernah bertanya pada para sahabat, siapa orang yang yang bangkrut. Maka, Nabi Muhammad SAW pun menjawab yakni orang-orang yang melaksanakan shalat, puasa, zakat, dan banyak amalan lainnya yang kemudian pernah menyakiti orang-orang tersebut.

“Sehingga kelak, amalannya tersebutlah yang akan menjadi penebus atas dosa-dosanya atas perbuatan zalim yang telah diperbuat sebelumnya. Untuk itu, marilah dalam bulan yang baik ini kita saling memaafkan dan meminta maaf,” jelas Karimulloh dari kegiatan yang turut dihadiri secara virtual oleh Menko Polhukam RI Mahfud M.D., Hakim Konstitusi periode 2008-2013 Ahmad Shodiki, Hakim Konstitusi periode 2008-2018 Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi periode 2015 – 2020 I Dewa Gede Palguna, serta Deputi IV Kemenpolhukam RI Janedjri M Gaffar.

Tradisi Halalbihalal

Berikutnya Ketua MK Anwar Usman dalam sambutan kegiatan ini mengatakan tradisi halalbihalal adalah budaya yang memiliki nilai untuk mempererat tali silaturahmi antarsesama. Awalnya budaya ini adalah budaya umat muslim, tetapi kemudian berkembang menjadi budaya kebangsaan untuk media pemersatu anak bangsa. Tak dapat dipungkiri, sambung Anwar, keberagaman rakyat Indonesia membutuhkan ajang pemersatu yang dapat merekatkan perbedaan dan keberagaman tersebut. Menurut sejarah, silaturahmi setelah shalat Idul Fitri pertama kali dilaksanakan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Karya (KGPAA) pada sekitar 1770. Kemudian, istilah halalbihalal juga dikatakan digagas oleh KH. Wahab Chasbullah yang merupakan perintis organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Akan tetapi, sambung Anwar, terlepas dari konteks sejarahnya maka Ramadan dan halalbihalal ini dilaksanakan dengan sangat berbeda.

“Karena biasanya dilaksanakan dengan bertemu langsung dan bersalam-salaman, namun saat ini dilakukan secara daring dan sebagian kecil secara luring. Wabah pandemik covid-19 ini membawa hikmah yang begitu besar dan mendalam, baik dalam hubungan kita sesama manusia maupun hubungan pada sang Maha Pencipta,” sampai Anwar.

Oleh karenanya dalam konteks hubungan sesama, Anwar mengatakan bahwa manusia dituntut untuk peka terhadap sesama untuk saling membantu terhadap yang membutuhkan. Bagi seorang muslim, dalam sebuah hadis sahih dikatakan, “Tidaklah beriman seorang muslim yang tidur dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya tertidur dalam keadaan kelaparan” dan “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya”. Bahwa dalam konteks hablum minallah, Anwar mengajak para hadirin untuk terus memupuk sabar dan ikhtiar guna senantiasa bertawakal kepada Allah SWT. Sehingga, tidak ada suatu peristiwa apapun termasuk pandemi ini selain menjadi suatu kebaikan bagi dirinya.

Menguatkan Kebersamaan

Sementara itu, Sekjen MK M. Guntur Hamzah dalam laporannya mengatakan acara ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun guna menguatkan ukhuwah dan kebersamaan sebagai keluarga besar. Pada kesempatan baik ini, Guntur pun mengucapkan permohonan maaf apabila dalam rentang setahun berlalu masih terdapat kekurangan dari pelayanan yang diberikan MK kepada para hakim yang belum sesuai dengan harapan.

“Dalam kesempatan ini, atas nama seluruh pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, dari lubuk hati yang paling dalam, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Bapak-Ibu Hakim Konstitusi sekiranya dalam setahun ini masih terdapat  layanan yang belum sesuai dengan harapan, termasuk  apabila ada kekhilafan atau keterlambatan dalam memberikan layanan. Sudah barang tentu, kami akan menjadikan forum ini sebagai momentum perbaikan guna meningkatkan kualitas dukungan dan layanan kepada Mahkamah Konstitusi,” tandas Guntur dalam kegiatan yang turut dihadiri Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi halim konstitusi lainnya. (*)

Penulis : Sri Pujianti

Editor  : Lulu Anjarsari P

Source: Laman Mahkamah Konstitusi