Hadapi Sengketa Pilkada, Kabag Pengamanan MK Dilantik

JAKARTA, HUMAS MKRI – Dalam rangka penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Kepala Bagian Pengamanan MK, AKBP Mantiri John Dwi Arya, pada Jumat (22/1/2021) di Gedung MK. Sejumlah pejabat MK hadir, termasuk Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Tatang Garjito dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Teguh Wahyudi yang ditunjuk menjadi saksi. 

Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, dalam kata sambutan menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Bagian Pengamanan MK yang baru diharapkan menambah energi MK dalam menghadapi sidang penanganan perkara PHP Kada 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19. 

“Saat ini kita akan menangani satu agenda nasional yang menarik perhatian seluruh warga negara Indonesia. Penanganan perkara perselisihan hasil pilkada menjadi tugas yang besar dan menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Guntur.

Sebagai lembaga peradilan, sambung Guntur, core business MK adalah menciptakan putusan sebagai mahkota MK. Oleh karena itu, harus betul-betul dapat menjaga nama baik MK serta memahami dengan benar bahwa core business MK bukanlah barang maupun jasa, tetapi masuk kategori bisnis kepercayaan. 

“Kita harus bergandengan tangan membangun soliditas untuk mewujudkan Mahkamah Konstitusi yang kredibel, terpercaya, tetapi juga dilakukan dengan cara-cara yang modern,” urai Guntur.

Guntur melanjutkan, penanganan perkara PHP Kada menjadi agenda nasional yang harus berjalan sukses. Kehadiran Kepala Bagian Pengamanan MK yang baru diharapkan dapat meringankan tugas-tugas lembaga MK, sehingga dapat melakukan koordinasi dengan baik kepada seluruh unit kerja di MK.  

“Kehadiran Pak Mantiri, tidak saja dalam rangka berbakti kepada bangsa dan negara, dalam rangka menyatakan aktualisasi diri Pak Mantiri yang punya pengalaman luar biasa. Kehadiran Pak Mantiri di MK tidak hanya sekadar bertugas, tetapi jadi salah satu wadah bagi karir Pak Mantiri sehingga MK nantinya betul-betul menjadi lembaga yang terhormat dan strategis,” ungkap Guntur. 

Hal lain dan tak kalah penting yang ditekankan Guntur, MK sebagai lembaga peradilan agar senantiasa menegakkan integritas sebagai kata kunci. “Integritas memang mudah kita ucapkan, tetapi tidak mudah diimplementasikan. Karena setiap hari ujian-ujian integritas dapat hadir. Karena itulah, siapa yang berani, bisa menepis ujian integritas, maka dialah yang lulus sebagai seorang yang bisa menjaga integritasnya,” tegas Guntur yang juga mengingatkan kepada semua hadir agar selalu memperhatikan kedisiplinan, dedikasi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. 

 

Penulis: Nano Tresna Arfana

Editor: Nur R.    

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi